Selasa, 30 September 2025

Pilkada Serentak

Risma Tidak Bisa Menolak Jika Ditugaskan Maju di Pilkada DKI

Komar menegaskan calon incumbent Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah tidak bisa mendaftar melalui PDIP.

Tribunnews.com/ Valdy Arief
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Sabtu (23/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan tidak menutup peluang Walikota Surabaya Tri Rismaharini bertarung di Pilkada DKI Jakarta.

Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan kemungkinan tersebut dapat terjadi dalam dunia politik.

"Bisa saja terjadi," kata Komarudin di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/4/2016).

Komar mengatakan Risma tidak bisa menolak bila ditugaskan partai maju dalam Pilkada DKI Jakarta.

Tugas tersebut harus dijalankan kader partai berlambang banteng itu meskipun hingga kini, Risma terlihat menolak bertarung di ibukota.

"Sebagai kader tidak bisa. Kalau partai memerintahkan, tidak ada bilang tidak bisa. Pasti harus dilaksanakan," kata Anggota Komisi II DPR itu.

Selain itu, Komar mengatakan pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap 32 nama yang mendaftar sebagai calon Gubernur DKI Jakarta di DPD PDIP DKI Jakarta.

"Masih diverifikasi sekarang. Nanti diserahkan ke DPP, baru kita lakukan proses psikotes dan wawancara," katanya.

Ia mengatakan dapat saja penambahan nama diluar 32 orang yang telah mendaftar lewat PDIP.

Ia mengingatkan kader partai juga harus melewati proses pendaftaran.

Bagaimana peluang Ahok? Komar menegaskan calon incumbent Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah tidak bisa mendaftar melalui PDIP.

"Pendaftaran sudah ditutup, engga bisa," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan