Senin, 6 Oktober 2025

Tak Cukup Ketua BPK Hanya Klarifikasi soal Panama Papers ke Presiden

Harry Azhar Aziz, didesak supaya memberikan penjelasan tertulis kepada DPR RI dan DPD soal panama papers

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Glery
Febri Hendri ICW, Teuku Radja Pengamat, Roy Salam Indonesia Budget Center, dan Dadang Trisasongko Transparency International Indonesia dari Koalisi Selamatkan BPK mendesak Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Harry Azhar Azis beri penjelasan tertulis tentang keterlibatan di Panama Papers. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz, didesak supaya memberikan penjelasan tertulis kepada DPR RI dan DPD RI terkait kepemilikan perusahaan di dalam daftar Panama Papers.

Febri Hendri, aktivis anti-korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW), menilai pemberian klarifikasi Harry Azhar kepada Presiden Joko Widodo dan Direktorat Jenderal Pajak saja tidak cukup.

Sebab, publik perlu mengetahui motif yang bersangkutan memiliki perusahaan itu.

“Agar Ketua BPK mengklarifikasi perbedaan atau tidak adanya informasi tentang harta kekayaan disebutkan dalam Panama Papers. Ini harus diklarifikasi lebih lanjut. Tak perlu, dia hanya menyampaikan kepada presiden atau dirjen pajak,” tutur Febri di Jakarta, Minggu (24/4/2016).

Dia menjelaskan, penjelasan tertulis itu mencakup tujuan pendirian perusahaan, aktivitas perusahaan, identitas dari pembeli perusahaan, perjanjian dengan pembeli perusahaan, bila ada, sehubungan dengan penjualan perusahaan itu.

Kemudian, kebutuhan melaporkan perusahaan itu dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan sebagai Ketua BPK.

Penjelasan tertulis itu perlu disertai dengan dokumen untuk mendukung kredibilitas keterangan yang diberikan.

Pihaknya meminta agar penjelasan tertulis itu juga perlu dipublikasikan untuk mengembalikan kepercayaan publik akan integritas Ketua BPK.

“Kalau ternyata, dia memang tak melaporkan perusahaan yang didaftarkan di Fonseca ke LHKPN. Pertanyaan kenapa? Apakah itu disengaja ataukah tidak disengaja? Kalau disengaja kenapa? Kalau tak disengaja oke tak usah dipertanyakan lagi. Kalau disengaja apa motifnya?” kata dia.

ICW bersama dengan sejumlah LSM, seperti Indonesia Budget Center (IBC), Jari Ungu, Kemitraan-The Partnership, Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Perkumpulan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Rumah Kebangsaan (RK), dan Transparency International Indonesia (TII) tergabung bersama dalam Koalisi Selamatkan BPK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved