Operasi Tangkap Tangan KPK
Nama Sekjen MA Disebut Dua Orang Yang Ditangkap KPK Saat Transaksi Suap
Pihak KPK punya alasan kuat melakukan penggeledahan di ruang kerja hingga rumah Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA), Nurhadi setelah ditangkapnya
Edy Nasution telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sementara, Doddy Aryanto Supeno sebagai tersangka perantara suap lantaran diduga kuat ada pihak terkait yang menggunakan jasa Doddy.
Penyerahan uang tersebut diduga terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus perdata perusahaan PT Paramount Enterprise International ke MA yang didaftarkan melalui PN Jakarta Pusat.
Penyerahan uang tersebut bukan kali pertama.
Sebab, sebelumnya Doddy juga telah menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada Edy dari total commitment fee sebesar Rp 500 juta.