Reklamasi Pantai Jakarta
Reklamasi Pantai Utara Jakarta Turut Melibatkan Banten dan Jawa Barat
reklamasi tersebut turut melibatkan provinsi yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengatakan, reklamasi yang dilakukan di Pantai Jakarta Utara tak hanya melibatkan pemerintah provinsi DKI Jakarta saja.
Dikatakannya, reklamasi tersebut turut melibatkan provinsi yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.
"Itu 17 pulau kalau dilihat batasnya ada yang kena ke Banten. Pulau A dan B sebetulnya itu di Kabupaten Tangerang. Luasnya cukup lumayan mencapai 7.000 hektar lebih," kata Siti dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Senin (18/4/2016).
Siti menuturkan, selain Banten, reklamasi di Pantai Utara Jakarta juga ada yang menyinggung kawasan provinsi Jawa Barat.
Dikatakannya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan komunikasi dengan pemda setempat terkait dampak reklamasi.
"Jadi (reklamasi) yang di wilayah Barat tidak bisa mesti lihat juga Banten dan juga harus lihat Jawa Barat. Kami sudah berinteraksi dengan semua pemerintah daerah," ujarnya.
Masih kata Siti, ketika berbicara pantai utara Jakarta, maka sebetulnya Amdal berpulaunya tidak cukup.
Karena ke-17 pulau itu harus dilihat kewilayahan lingkungan hidup, kajian strategis dan harus dilihat secara per wilayahnya.
"Peraturan Amdal per pulau itu kan oleh Pemda masing-masing. Kita tidak bisa mengatakan bahwa itu cukup," katanya.