Minggu, 5 Oktober 2025

Reklamasi Pantai Jakarta

Reklamasi Pantai Utara Jakarta Turut Melibatkan Banten dan Jawa Barat

reklamasi tersebut turut melibatkan provinsi yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar‎ mengatakan, reklamasi yang dilakukan di Pantai Jakarta Utara tak hanya melibatkan pemerintah provinsi DKI Jakarta saja.

Dikatakannya, reklamasi tersebut turut melibatkan provinsi yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.

"‎Itu 17 pulau kalau dilihat batasnya ada yang kena ke Banten. Pulau A dan B sebetulnya itu di Kabupaten Tangerang. Luasnya cukup lumayan mencapai 7.000 hektar lebih," kata Siti dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Senin (18/4/2016).

Siti menuturkan, ‎selain Banten, reklamasi di Pantai Utara Jakarta juga ada yang menyinggung kawasan provinsi Jawa Barat.

‎Dikatakannya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan komunikasi dengan pemda setempat terkait dampak reklamasi.

"‎Jadi (reklamasi) yang di wilayah Barat tidak bisa mesti lihat juga Banten dan juga harus lihat Jawa Barat. Kami sudah berinteraksi dengan semua pemerintah daerah," ujarnya.

‎Masih kata Siti, ketika berbicara pantai utara Jakarta, maka sebetulnya Amdal berpulaunya tidak cukup.

Karena ke-17 pulau itu harus dilihat kewilayahan lingkungan hidup, kajian strategis dan harus dilihat secara per wilayahnya.

"‎Peraturan Amdal per pulau itu kan oleh Pemda masing-masing. Kita tidak bisa mengatakan bahwa itu cukup," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved