Minggu, 5 Oktober 2025

Reklamasi Pantai Jakarta

Menteri Lingkungan Hidup Minta Proyek Reklamasi Dihentikan

Siti Nurbaya Bakar menilai proyek reklamasi di pantai teluk Jakarta bukan hanya ditunda pengerjaannya, namun harus dihentikan.

Editor: Sanusi
PRESIDENTIAL PALACE/AGUS SUPARTO
Aktivitas reklamasi menggunakan alat berat terlihat melalui pantauan udara terus berlangsung di Pulau G yang terletak di bibir Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (14/4/2016). Sebelumnya Komisi IV DPR dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pidjiastuti sepakat agar proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan. PRESIDENTIAL PALACE/AGUS SUPARTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - ‎Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menilai proyek reklamasi di pantai teluk Jakarta bukan hanya ditunda pengerjaannya, namun harus dihentikan.

Hal itu sesuai dengan temuan-temuan yang didapat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"‎Kalau saya inginnya bukan ditunda lagi (proyek reklamasi). Dengan fakta di lapangan dan temuannya (reklamasi) harus dihentikan," kata Siti di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dan Komisi IV DPR RI satu suara dalam menyikapi proses pembangunan proyek reklamasi pantai teluk Jakarta.

Baik Susi dan Komisi IV setuju proyek pembuatan 17 pulau tersebut dihentikan.

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat kerja (Raker) antara Komisi IV dengan Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved