Kamis, 2 Oktober 2025

WNI Disandera Abu Sayyaf

Kapolri: ‎Pemerintah Hanya Bisa Kirim Observer Bebaskan WNI Dari Abu Sayyaf

"Kita hanya sebatas mengkoordinasikan. Kalau toh nanti diminta observer dari kita mungkin kita bisa kirimkan, tapi kalau (mengirim) pasukannya itu sec

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Kelapa Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Badrodin Haiti 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti paham betul bagaimana perasaan keluarga Anak Buah Kapal (ABK) yang disandera kelompok separatis Abu Sayyaf.

Karenanya menurut Badrodin pemerintah berusaha keras sebisa mungkin membebaskan para sandera dari tanngan kelompok Abu Sayyaf.

‎"Tentu kita masih berusaha juga, kita melakukan upaya sekeras mungkin yang sesuai dengan ketentuan," kata Badrodin di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (10/4/2016).

Menurutnya, karena tidak memungkinkan untuk mengirim pasukan, pemerintah saat ini sedang berupaya berdialog dan berkoordinasi dengan militer Filiphina‎.

Bila dibutuhkan pemerintah hanya bisa mengirimkan observer untuk membantu melakukan pembebasan sandera.

‎"Kita hanya sebatas mengkoordinasikan. Kalau toh nanti diminta observer dari kita mungkin kita bisa kirimkan, tapi kalau (mengirim) pasukannya itu secara konstitusi tak memungkinkan," katanya.

Sebelumnyak kelompok separatis Abu Sayyaf yang membajak Kapal Tunda (tugboat) Brahma 12 dan kapal Tongkang Anand 12, Rabu (23/3/2016) dan menyekap 10 ABK kapal berkewarganegaraan Indonesia.

Mereka meminta uang tebusan sebesar 50 Juta peso atau Rp 14,3 miliar dengan batas akhir pembayarab 8 April lalu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved