Kamis, 2 Oktober 2025

Menteri Yasonna Ingin Rekrut Anggota TNI Jadi Petugas Lapas

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan idealnya satu petugas menjaga 25 narapidana.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN PONTIANAK/TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly, berbincang dengan warga binaan dibalik jeruji besi, saat mengunjungi dan melakukan sidak di Lapas klas IIA, Pontianak, Jl Adisucipto, Kuburaya, Kalbar, sekira pukul 10.30 WIB. Sempat terjadi ketegangan lantaran sejumlah warga binaan membakar benda-benda plastik dan kain sambil meneriaki petugas serta melempar sejumlah piring, gelas dari balik jeruji ke arah rombongan menteri. Pada kesempatan ini, para napi meminta kepada Menkum HAM untuk merevisi PP No 99 tahun 2012, tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan.TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selain masalah over kapasitas di penjara, Kementerian Hukum dan HAM juga kekurangan tenaga untuk mengamankan lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan idealnya satu petugas menjaga 25 narapidana.

Namun, saat ini sudah berlebihan karena satu petugas bisa ditugasi untuk mengawasi 100 narapidana.

Untuk mengatasi ini, menurutnya, Kemenkum HAM berencana menggandeng TNI tingkat bintara menjadi petugas di lapas.

"Sekarang kasus 1:100 orang (1 sipir banding 100 napi), yang harusnya 1:25, hitung saja petugas kita sekarang. Petugas kami 11 ribu. Itu kalau ideal 1:25. Sekarang kan ada PP tentang Bintara menjadi CPNS, ini sedang kami siapkan," kata Yasonna di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).

Selain itu untuk mengantisipasi masuknya barang haram narkotika Yasonna juga akan menempatkan alat bocy scan di lapas. Upaya ini untuk memonitor kemungkinan pengunjung yang 'nakal'.

Pengawasan harus diperketat untuk menekan pertambahan jaringan peredaran narkoba.

"Supaya jangan ada jaringan tadi, kalau 50 persen selesai. Jadi, setiap orang yang mau datang, secara teknologi dipakai (body scan) untuk memudahkan. Kalau menggeledah tamu kan sulit, sementara tamunya itu sampai 500. Sama-sama masuk, sulit digeledah," katanya.

Sanksi tegas berupa pemecatan dan hukum pidana bila terlibat dalam peredaran narkoba bagi bawahannya juga bakal diterapkan.

"Kami lihat tingkatan (keterlibatan) dia. Kalau dia sudah pengedar, dia sudah dipecat. Pidana ya dipecat, sipir bawa ke dalam pecat. Itu kan ada di Polewari (Polewari Mandar, red)," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved