Menteri Yasonna Ingin Rekrut Anggota TNI Jadi Petugas Lapas
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan idealnya satu petugas menjaga 25 narapidana.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selain masalah over kapasitas di penjara, Kementerian Hukum dan HAM juga kekurangan tenaga untuk mengamankan lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan idealnya satu petugas menjaga 25 narapidana.
Namun, saat ini sudah berlebihan karena satu petugas bisa ditugasi untuk mengawasi 100 narapidana.
Untuk mengatasi ini, menurutnya, Kemenkum HAM berencana menggandeng TNI tingkat bintara menjadi petugas di lapas.
"Sekarang kasus 1:100 orang (1 sipir banding 100 napi), yang harusnya 1:25, hitung saja petugas kita sekarang. Petugas kami 11 ribu. Itu kalau ideal 1:25. Sekarang kan ada PP tentang Bintara menjadi CPNS, ini sedang kami siapkan," kata Yasonna di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).
Selain itu untuk mengantisipasi masuknya barang haram narkotika Yasonna juga akan menempatkan alat bocy scan di lapas. Upaya ini untuk memonitor kemungkinan pengunjung yang 'nakal'.
Pengawasan harus diperketat untuk menekan pertambahan jaringan peredaran narkoba.
"Supaya jangan ada jaringan tadi, kalau 50 persen selesai. Jadi, setiap orang yang mau datang, secara teknologi dipakai (body scan) untuk memudahkan. Kalau menggeledah tamu kan sulit, sementara tamunya itu sampai 500. Sama-sama masuk, sulit digeledah," katanya.
Sanksi tegas berupa pemecatan dan hukum pidana bila terlibat dalam peredaran narkoba bagi bawahannya juga bakal diterapkan.
"Kami lihat tingkatan (keterlibatan) dia. Kalau dia sudah pengedar, dia sudah dipecat. Pidana ya dipecat, sipir bawa ke dalam pecat. Itu kan ada di Polewari (Polewari Mandar, red)," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.