Selasa, 30 September 2025

Korupsi Dana Haji

Ada Gumpalan Darah di Otak, Suryadharma Dirawat Inap di RSPAD

Sesuai dengan keterangan dokter, diagnosanya ada gumpalan darah di kepala

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Herudin
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi ibadah haji, Suryadharma Ali, hari ini resmi menjalani rawat inap di Rumah Sakit Pusat Anggaran Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

"Sesuai dengan keterangan dokter, diagnosanya ada gumpalan darah di kepala (infrak lakunar)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Sabtu (19/3/2016).

Karena kondisi tersebut, KPK akan meminta penetapan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Karena kondisi darurat yang bersangkutan dirawat dan hari Senin depan akan dimintakan penetapan dari Pengadilan Tinggi Jakarta sesuai dgn penahanannya," tukas Yuyuk.

Suryadharma Ali dilarikan ke RSPAD tadi pagi.

Sebelumya dia sempat mengeluhkan beberapa penyakit semisal penyakit jantung dan darah tinggi.

Dia pun beberapa waktu lalu juga dirawat di RSPAD karena sakit punggung.

Suryadharma adalah tervonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan terkait tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan telah penyalahgunaan dana operasional menteri selaku menteri agama.

Tidak terima putusan tersebut, Suryadharma mengajukan banding ke PT DKI Jakarta.

Tidak hanya Suryadharma, Jaksa Penuntut Umum pada KPK juga mengjukan banding karena vonis tersebut dianggap terlalu rendah dari tuntutan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan