Selasa, 30 September 2025

KPK: Kerugian Negara dalam Perizinan Kehutanan Hingga Rp 8 Triliun

Basaria menjelaskan bahwa pihaknya bersama Komnas HAM juga telah menyelesaikan 16 kasus permasalahan izin kehutanan

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Melvinas Priananda/Melvinas Priananda

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan KPK, Irjen Pol Basaria Panjaitan mengatakan bahwa berdasarkan hasil kajian KPK selama satu tahun, pihaknya telah menemukan kerugian negara dalam masalah perizinan di sektor kehutanan hingga triliunan rupiah.

"Itu kajian dari tahun 2015 lalu. Kerugian mencapai Rp 8 triliun untuk masalah perizinan di hutan saja," ujarnya ketika ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Basaria menjelaskan bahwa pihaknya bersama Komnas HAM juga telah menyelesaikan 16 kasus permasalahan izin di kehutanan dari 40 kasus yang ditemukan dan berharap kasus lainnya segera selesai.

Dia juga menyatakan KPK akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menyelidiki temuan tersebut apakah terkait dengan tindak pidana korupsi atau konflik kepentingan yang berada di masyarakat.

"Kalau memang ada tindak pidana korupsi, KPK akan turun tangan. Tapi kalau ada konflik di masyarakat, nanti kami konfirmasi ke kepolisian," tambahnya.

Dia juga mengharapkan partisipasi masyarakat yang menemukan adanya indikasi korupsi dalam proses perizinan di kehutanan untuk segera melaporkan ke KPK, mengingat personel KPK yang hanya 1.120 anggota.

"Tidak mungkin kami semua yang menyelesaikan semua kasus korupsi. Makanya kami mengajak seluruh elemen termasuk masyarakat, polisi dan kejaksaan untuk menyelesaikan masalah korupsi," kata Basaria.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan