Korupsi di Daerah Masif, KPK Telah Tersangkakan 42 Anggota DPRD Karena Menilap APBD
Sebanyak 42 anggota DPRD di seluruh Indonesia telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Indonesia sejak tahun 2010
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sebanyak 42 anggota DPRD di seluruh Indonesia telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Indonesia sejak tahun 2010.
Kondisi tersebut sangat memprihatinkan apalagi sebagian besar kasus tersebut berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Statistik sudah ada 42 anggota DPRD yang ditetapkan tersangka oleh KPK sejak tahun 2010. Sebagian besar berkaitan pengurusan APBD ," kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Jumat (4/2/2016).
Untuk itu, selain aspek penindakan terhadap para anggota DPRD tersebut, KPK menegaskan fokus pada pencegahan yakni pada penerapan e-budgeting di daerah.
"Saat ini masih tahap mengumpulkan best practice dari daerah-daerah yang sudah menerapkan e-budgeting dan diterapkan di daerah lain. Kemudian di-riview dan diverifikasi sebaik apa implementasi mulai dari pembahasan awal sampai implementasinya," kata dia.
KPK baru saja menetapkan enam tersangka baru anggota DRPD Musi Banyuasin terkait kasus suap persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Musi Banyuasin tahun 2015.
Enam tersangka baru tersebut antara lain Ujang M Amin dari fraks Partai Amanat Nasional, Parlindungan Harahap dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang juga menjabat Ketua II DPRD Muba, Depi Irawan dari fraksi Partai Nasdem, Dear Fauzul Azim dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Iin Pebrianto dari fraksi dari fraksi Partai Demokrat.
Dengan tambahan enam tersangka baru tersebut, sudah ada 16 tersangka pada kasus tersebut. Empat tersangka pertama Ketua Komisi III DPRD Muba fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto, Kepala Bappeda Faisyar, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Syamsudin Fei dan Anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin Adam Munandar dari fraksi Partai Gerindra.
Dalam pengembangannya, KPK Kemudian menetapkan enam tersangka lagi. Mereka adalah Bupati Muba Pahri Azhari dan istrinya Lucianty, Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar, Wakil Ketua DPRD Muba Darwin A H, Wakil ketua DPRD Muba Islan Hanura, serta Wakil Ketua DPRD Muba Aidil Fitri .