Selasa, 7 Oktober 2025

Revisi UU KPK

Rhoma Irama Bawa Partai Idaman Sambangi KPK Berikan Dukungan

Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/3/3016).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/3/3016).

Kedatangan Rhoma ke KPK dalam rangka memberikan dukungan kepada lembaga antirasuah tersebut.

"KPK untuk lebih profesional dalam melaksanakan tugasnnya memberantas korupsi ini," kata Rhoma di KPK.

Dikatakan dia, keberadaan KPK cukup efektif dalam memberantas korupsi.

"Sebagaimnaa diketahui oleh rakyat Indonesia, bahwa tanpa mengecilkan lembaga penegak hukum yang lain, KPK adalah paling efektif untuk memberantas korupsi," ungkapnya.

Selain itu, Rhoma juga akan menyampaikan pandangan partainya yang menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Kehadiran Rhoma juga ditemani Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah dan pengurus lainnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved