'Masyarakat Jangan Pesimis Dulu dengan Tapera'
Obon masyarakat Indonesia khususnya buruh untuk tidak bersikap pesimis terlebih dulu dengan disahkannya Undang-Undang Tapera
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon Bupati Bekasi, Obon Tobroni mengingatkan agar masyarakat Indonesia khususnya buruh untuk tidak bersikap pesimis terlebih dulu dengan disahkannya Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ini.
Sebab, Obon mengakui kebijakan pemerintah itu dinilai kurang sempurna, namun masih ada celah untuk melakukan perbaikan.
"Program pemerintah ini memang kurang sempurna, tapi minimal teman-teman buruh bisa belajar menabung untuk rumah sebagai tempat tinggal. Jangan pesimis dulu, masih ada celah melakukan perbaikan," kata Obon dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/2/2016).
Lebih lanjut, Obon juga memberi masukan dalam perbaikan pembentukan UU Tapera, agar program itu dapat memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Perbaikan itu diantaranya, pertama persen potongan tidak menggunakan batas minimal. Selain itu, lanjut Obon, besaran setoran antara buruh dan pengusaha harus ada subsidi pemerintah.
"Dan yang tak kalah penting adalah pengelolaan lembaga superbody itu harus ada badan pengawas," tuturnya.
Lebih jauh, Obon mengingatkan agar program Tapera itu tidak dibatasi dengan upah sekitar Rp 4 juta tapi berlaku keseluruhan.
"Dan beri sanksi hukum bagi perusahaan yang tidak menjalankan program pemerintah," ujarnya.