Selasa, 30 September 2025

Sikap DPR dan Pemerintah Dinilai Tepat Masukan RUU Tembakau Masuk Prolegnas

Menurut peneliti MDI ini, sektor tembakau merupakan salah satu sektor yang berkontribusi besar terhadap negara.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-inlihat foto Sikap DPR dan Pemerintah Dinilai Tepat Masukan RUU Tembakau Masuk Prolegnas
Istimewa
Karyawan pabrik rokok HM Sampoerna

Menurutnya, keberadaan rokok di Indonesia tak ubahnya buah simalakama. Dimakan mati ayah, tidak dimakan mati ibu.

Riyanda tegaskan, selama ini IHT berkontribusi besar pada penerimaan negara.

Prosentase hasil pajak yang diterima negara dari IHT sebesar 52,7 persen atau kisaran Rp 131 Triliun.

"Jauh di atas yang diterima negara dari industri lain dan BUMN yang hanya senilai 8,5 persen meski dari sisi nilai industri mencapai Rp1,890 triliun," sebutnya.

Selain berkontribusi besar pada penerimaan negara, IHT juga berkontribusi besar pada penyerapan tenaga kerja.

Mengutip data Kementerian Perindustrian, bahwa sampai pada akhir tahun 2015, IHT telah melibatkan tenaga kerja sebanyak 6,1 juta orang.

"Tentunya, harapan petani tembakau ada di tangan DPR untuk membuat regulasi yang melindungi petani tembakau," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved