Senin, 29 September 2025

Pemangkasan Lembaga Non-Struktural Hemat Uang Negara hingga Rp 100 Miliar

Ia menyebut, idealnya 24 lembaga di antaranya dipangkas.

Editor: Hasanudin Aco
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
HUT KORPRI - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN & RB) Yuddy Chrisnandi menjadi Komandan Upacara pada prosesi upacara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-44 KORPRI, Senin (30/11/2015) pagi di lapangan Makodam V Brawiyaja, Surabaya. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib 14 lembaga non-struktural yang dibentuk oleh Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres), akan ditentukan pekan depan oleh Presiden Joko Widodo.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan ada 78 lembaga yang dibentuk oleh Undang-Undang (UU), akan dievaluasi.

Ia menyebut, idealnya 24 lembaga di antaranya dipangkas.

Kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2016), Yuddy mengatakan pemangkasan tersebut dari sisi anggaran tidaklah terlalu besar, tidak sampai Rp 100 miliar.

Namun dampaknya pada efisiensi Sumber Daya Manusia (SDM), dan kewenangan, cukup signifikan.

"Tidak terlalu besar, tidak sampai seratus miliar (rupiah). Tapi yang kita lihat itu tiga aspek, penggunaan anggaran, penggunaan SDM dan kewenangan," ujarnya.

Di antara tiga aspek yang dipertimbangkan dalam mengevaluasi keberadaan lembaga non-struktural, yang diprioritaskan pemerintah menurut Yuddy adalah efisiensi kewenangan.

"Yang paling penting efisiensi kewenangan, jangan sampai banyak lembaga yang kewenangannya sama," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan