BREAKING NEWS: KPK Tahan Dua Pejabat Kementerian Perhubungan
Bobby dan Djoko tak satupun bersedia menjawab pertanyaan wartawan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby Reynold Mamahit terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Sorong tahap lll pada PPSDML Badan Pengembangan SDM Kemenhub TA 2011.
Saat itu, Bobby masih menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).
Bobby pun langsung digelandang ke Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK usai diperiksa penyidik KPK sekitar pukul 18.09 WIB.
"Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Tidak berselang lama, KPK juga menahan tersangka Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Laut (PPSDML), Djoko Pramono.
Djoko ditahan di Rutan Pomda Jaya Guntur.
Baik Bobby dan Djoko tak satupun bersedia menjawab pertanyaan wartawan. Keduanya diam membisu saat dimasukkan ke mobil tahanan KPK.
Bobby sendiri diserbut menerima uang 480 juta sementara Djoko Pramono menerima uang Rp 620 juta dari pengaturan dalam proses lelang pengadaan BP2IP Tahap III pada PPSDMIL Badan Pengembangan SDM Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2011 di Jakarta dan Sorong.
Keterangan tersebut tercantum dalam dakwaan terdakwa bekas General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan.
Bobby, Budi, dan Djoko bersama Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Satuan Kerja di Pusat Pengembangan SDM di Perhubungan Laut Kemenhub, Irawan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) satuan Kerja di Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Sugiarto untuk mengatur proses lelang tersebut.
Dalam dakwaan tersebut diungkapkan adanya pertemuan antara Bobby Mamahit yang saat itu menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan serta Djoko yang juga Kuasa Pengguna Anggaran melakukan sejumlah pertemuan dengan Budi Rachmat.
Pertemuan pertama Bobby dengan Budi terjadi sekitar bulan Februari 2011 di Gedung Kemenhub Jl Merdeka Timur, Jakarta Pusat. Budi meminta bantuan Bobby agar memenangkan perusahaannya dalam pengadaan BP2IP Sorong Tahap III tahun 2011.
Djoko kemudian memanggil Irawan dan meminta Budi langsung berkoordinasi.