Selasa, 30 September 2025

Kontroversi Gafatar

Difatwa Sesat, Pengurus Gafatar: Biarkan Saja itu Hak MUI Memfatwakan Sesuatu

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa sesat terhadap keberadaan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Pemulangan 904 warga eks Gafatar menuju Jakarta menggunakan KRI Teluk Penyu dikawal ketat TNI dan Polda Kalbar di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Jl Pak Kasih, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (30/1/2016) siang. Barang bawaan diperiksa secara menyeluruh dan ditemukan sejumlah dokumen terkait Gafatar. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

"Ajaran nabi dan rasul, ajaran Ibrahim, ajaran Abraham, ajaran yang dijadikan pedoman untuk manusia lainnya. Banyak kok ayatnya yang jelas. Kalau mau debat itu ranahnya ketua umum," tandasnya.

Yudi juga membantah jika Gafatar yang berlatar belakang Islam tidak menjalankan sunah nabi Muhammad, lantaran Gafatar dianggap memiliki nabi lain sebagai Nabi akhir zaman yaitu Ahmad Musadeq.

Menurutnya Gafatar masih mengukuti sunah Rasul, bahkan Musadeq sendiri mengukuti sunah tersebut.

"Engga mungkin lah kita mengikuti sunah Musadeq. Musadeq merupakan orang jenius yang bisa mengaplikasikan pengajaran yang lama, yang tidak ada menjadi ada. Sunah yang dilakukan sunah nabi dan rasul," paparnya.

Yudi mengaggap berkumpulnya para anggota Gafatar di Kalimantan merupakan suatu sunah. Lantaran Nabi Muhammad pun pernah melakukan hijrah dari Mekah ke Madinah.

"Dulu pun Nabi Muhammad hijrah dari Mekah ke Madinah dan itu pun diusir. Isa pun hijrah dinaikkan ke lembah tinggi. Musa hijrah yang ditulis dalam perjanjian lama. Itu buat kami melakukan sunah," katanya.

Meskipun tidak menerima dasar disesatkannya Gafatar, Yudi mengaku akan mengikuti apapun yang menjadi keputusan pemerintah. Termasuk apabila diperintahkan menjauhi ajaran tersebut.

"Jika ditanya apakah kami terima diputus sesat oleh Gafatar, ya kami akan terima," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved