Rabu, 1 Oktober 2025

Ledakan Bom di Sarinah

Saksi: Yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi Orangnya Kurus-kurus

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris dari rumah kontrakan di Kepala Dua, Mustika Jaya, Bekasi

Editor: Gusti Sawabi
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Pasukan Detasemen gegana Brimobda Polda Kaltim melakukan pengamanan di sekitar rumah terduga teroris yang diamankan Densus 88 di kawasan Perumahan PT HER 1 RT 59 Gang Swadaya 1 Balikpapan, Jumat (15/1). TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN 

Tribunnews.com, Bekasi - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris dari rumah kontrakan di Kepala Dua, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jumat (15/1/2016).

Menurut Ketua RT setempat, Nemit Santoso, kedua orang itu dibawa polisi sekitar pukul 14.30 WIB. Nemit mengatakan keduanya baru menempati rumah kontrakan itu sekitar dua pekan lalu.

"Saya belum tahu identitasnya, karena dia belum laporan. Setiap didatangi rumahnya sepi," ujar Nemit di lokasi pada Jumat (15/1/2016) petang.

Nemit menjelaskan, dalam penangkapan itu petugas hanya membawa dua pelaku. Sementara petugas tidak membawa sejumlah dokumen atau barang dari rumah kontrakan tersebut.

Seorang warga sekitar mengatakan, kedua orang yang dibawa Densus 88 itu berperawakan kurus dan berusia antara 25 tahun - 30 tahun.

Sepengetahuan dia, keduanya tidak pernah keluar rumah dan cenderung menutup diri. "Orangnya tak pernah bersosialisasi dan keluar begitu saja," ujar perempuan berusia 64 tahun itu. (Fitriyandi Al Fajri)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved