Senin, 6 Oktober 2025

Operasi Tangkap Tangan KPK

KPK Segel Ruangan Damayanti dan Politikus Golkar

Ruang kerja Politikus PDI Perjuangan itu berada di Gedung Nusantara I Lantai 6 ruangan 0621.

Editor: Johnson Simanjuntak
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi‎ (KPK) melakukan penyegelan ruang anggota DPR terkait operasi tangkap tangan.

Awalnya, empat penyidik KPK menyegel dengan menempelkan 'KPK Line' di ruangan Damayanti Wisnu Putranti.

Ruang kerja Politikus PDI Perjuangan itu berada di Gedung Nusantara I Lantai 6 ruangan 0621.

KPK tidak mengambil apapun dari dalam ruangan Damayanti.

"Hanya sekitar 10 menit disini," kata petugas Pamdal di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/1/2016).

Usai menyegel ruangan Damayanti, empat penyidik KPK naik ke lantai 13 ruang anggota Fraksi Golkar sekitar pukul 13.10 WIB.

Penyidik menuju ruang kerja Budi Supriyanto di ruang 1331. Disana mereka juga melakukan penyegelan.

Belum diketahui apakah Budi Supriyanto terkait dengan kasus operasi tangkap tangan KPK.

"Hanya menyegel tidak mengambil dokumen," kata Petugas Pamdal Salafuddin.

Salafuddin tidak mengetahui tujuan disegelnya ruang Budi.

Diketahui, Damayanti dan Budi tercatat sebagai anggota Komisi V.

Komisi itu membidangi Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Pembangunan, Pedesaan dan Kawasan Tertinggal, Meteoroli, Klimatologi dan Geofisika.

‎Budi pernah menjabat sebagai Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan. Budi merupakan anggota DPR periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Jawa Tengah X.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved