Kru Maskapai Pesta Sabu
Kru Maskapai Pengguna Narkoba Jalani Rehabilitasi dan Tidak Berstatus Tersangka
"Sedang direhabilitasi oknum kru itu," ucap Kepala BNN, Komjen Budi Waseso kepada wartawan, Jumat (8/1/2016).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa tiga oknum maskapai pengguna narkoba.
Ini dilakukan untuk mengungkap sindikat peredaran barang haram.
Untuk sementara, SH (34), selaku pilot, MT (23), selaku pramugara, dan SR (20), selaku pramugari, menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Lido.
Mereka menjalani detoks supaya tak ketergantungan.
"Sedang direhabilitasi oknum kru itu," ucap Kepala BNN, Komjen Budi Waseso kepada wartawan, Jumat (8/1/2016).
Selain menjalani rehabilitasi, BNN pun masih mengembang kasus penangkapan kru maskapai di Tangerang Selatan tersebut.
BNN terus mengorek keterangan mengenai asal usul Narkoba yang digunakannya.
"Darimana dia dapat, semenjak kapan dia pakai, jenis apa, dapat darimana. Dikembangkan sampai jaringan terbesar," ungkapnya.
Sejauh ini, status mereka belum ditetapkan sebagai tersangka.
Dia menilai, penyidik tidak cukup alat bukti untuk diajukan sampai proses persidangan.
Walaupun begitu, penyidik masih akan mengembangkan jaringan narkoba.
Namun, apabila ada hubungan antara ketiga oknum maskapai penerbangan itu dengan satu jaringan atau bandar, maka kata dia, mereka dapat ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya tak bisa menjawab (jaringan maskapai,-red). Ini masih pengembangan. Yakinlah, saya bekerja mengungkap itu sampai tuntas. Sekarang masih pengembangan," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SH, sudah sering menggunakan narkoba.
Sementara itu, MT dan SR menggunakan barang haram itu sejak SMA.
Laboratorium BNN telah menyatakan mereka menggunakan narkoba sejak lama.
Jelang penghujung tahun, jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus peredaran narkoba.
Kali ini, awak maskapai penerbangan nasional tertangkap tangan menyalahgunakan barang haram itu.
BNN Provinsi Banten menggelar operasi gabungan bersama dengan BNNK Tangerang Selatan, Denpom Jaya Tangerang, Polres Tangerang Selatan dan Capil Tangerang Selatan di sebuah apartemen Jalan Marsekal Suryadarma di kawasan Tangerang, Sabtu (19/12/2015).
Di tempat itu petugas menemukan empat pelaku sedang menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.
Mereka masing-masing berinisial SH (34) yang merupakan seorang pilot, MT (23) pramugara, SR (20) pramugari, dan NM (33) seorang ibu rumah tangga.