Selasa, 30 September 2025

Di Twitter, Jokowi Berkicau Soal Reshuffle Kabinet

Jokowi tegaskan, bahwa reshuffle itu adalah hak prerogatifnya sebagai presiden

zoom-inlihat foto Di Twitter, Jokowi Berkicau Soal Reshuffle Kabinet
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/SETPRES
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri langsung Penandatanganan Kontrak Serentak Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016, Rabu (6/1/2016) di Jakarta. TRIBUNNEWS.COM/SETPRE

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo angkat suara terkait makin kuatnya isu perombakan kabinet (reshuffle).

Kali ini Presiden Jokowi bersuara di akun twitternya @jokowi, Kamis (7/1/2016) beberapa saat lalu.

Jokowi tegaskan, bahwa reshuffle itu adalah hak prerogatifnya sebagai presiden.

Karena itu Presiden meminta semua pihak untuk tidak mencampuri dan mendesak-desaknya melakukan perombakan kabinet.

"Saya harap kita semua bekerja saja dengan baik. Urusan angkat dan ganti menteri biar jadi urusan saya," demikian disampaikan Jokowi.

Hal senada juga pernah Presiden Joko Widodo tegaskan. Kata Jokowi, hanya Presiden yang dapat menilai kinerja semua Menteri.

Hal itu diungkapkan Jokowi menanggapi langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi yang menilai dan membuka rapor kementerian/lembaga kepada publik.

"Saya sampaikan, yang menilai kinerja menteri adalah presiden. Itu prinsip. Saya ulang, saya ingin sekarang ini menteri terus bekerja," kata Jokowi di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (6/1/2015).

Jokowi menolak menjawab ketika ditanya kemungkinan menegur Yuddy karena mempublikasikan penilaian menteri.

Jokowi juga menolak saat dikonfirmasi kembali tentang penilaian menteri versi Kemenpan-RB akan dijadikan bahan untuk melakukan perombakan kabinet.

"Reshuffle itu adalah hak prerogatif presiden. Jangan ikut-ikut dorong, dikte-dikte, desak-desak hak prerogatif presiden," kata Jokowi.

Dilansir dari situs menpan.go.id, laporan kinerja kementerian dan lembaga yang bertajuk "Rapor Perkembangan Nilai Akuntabilitas Kinerja K/L/Provinsi" mencantumkan 86 kementerian dan lembaga serta 34 pemerintah provinsi.

Dalam daftar itu, ada 22 lembaga dan kementerian yang mendapatkan nilai C, antara lain Kejaksaan Agung, Perpustakaan Nasional, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved