Kasus Anggota DPR Ancam Polisi Ditangani Polda NTT
Untuk diketahui AKBP Albert mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai anggota DPR Herman Hery
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan ia sudah mengetahui soal ancaman yang diterima anggotanya di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Albert Neno.
Dimana AKBP Albert Neno diancam oleh anggota DPR Herman Hery atas penyitaan miras yang dilakukan anggota Polri saat melakukan operasi.
"Soal itu sudah ditangani oleh Polda NTT, dipelajari dulu laporannya apa memang itu benar atau tidak," ujar Anang, Rabu (30/12/2015) di Mabes Polri.
Anang menambahkan kasus itu cukup ditangani oleh Polda NTT. Dan Bareskrim tidak akan mengambil alih, meskipun yang dilaporkan ialah anggota DPR RI.
"Itu Polda saja sudah mampu, di wilayah mampu, tidak perlu Bareskrim," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti juga angkat bicara atas ancaman itu. Menurut Badrodin langkah AKBP Albert yang melaporkan ancaman ke Polda NTT sudah benar.
"Ya masa polisi diancam, takut. Polisi itu melaksanakan tugasnya, kalau merasa benar, dia melaksanakan tugasnya jangan takut," tutur Badrodin, Selasa (29/12/2015) di Mabes Polri.
Untuk diketahui AKBP Albert mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai anggota DPR Herman Hery.
Saat di telepon, AKBP Albert dimaki dan diancam karena melakukan razia miras. Albert kemudian melapor hal itu ke Polda NTT.
Terpisah Herman membantah kalau yang menelpon AKBP Albert ialah dirinya. Dia menyebut stafnya bernama Ronny yang memakai handponenya untuk menelepon AKBP Albert.