Junimart Girsang Berencana Mundur dari MKD DPR
bukan hanya mengenai pergantian anggota MKD, namun juga dirinya merasakan adanya tekanan dari beberapa partai
Penulis:
Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan (MKD) DPR, Junimart Girsang akan segera mengundurkan diri jika pola interaksi di internal masih terus dirasa tidak memberi pelajaran yang baik dan integritas yang diharapkan oleh masyarakat.
"Iya saya akan mundur, jika MKD masih seperti begini. Artinya, masih ada yang sesuka hati mengganti anggotanya di detik-detik akhir. Ini lembaga macam apa?" ujarnya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (28/12/2015).
Junimart mengungkapkan bahwa bukan hanya mengenai pergantian anggota MKD, namun juga dirinya merasakan adanya tekanan dari beberapa partai untuk mengintervensi pandangan anggota terhadap kasus rekaman 'Papa Minta Saham'.
Dia menambahkan bahwa MKD sebagai lembaga permanen juga harus mendapatkan fasilitas yang sama seperti dengan pimpinan DPR. Mendapatkan fasilitas mobil dan perumahan setara dengan pimpinan DPR.
"Ini saran saja agar indepedensi anggota MKD dapat terjamin dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun," tambahnya.
Nantinya, kata Junimart, perlu ada Fit and Proper test untuk anggota DPR yang akan menjadi anggota MKD. Sehingga putusan yang akan dikeluarkan oleh MKD akan jauh lebih berkualitas.