Selasa, 30 September 2025

Junimart Girsang Berencana Mundur dari MKD DPR

bukan hanya mengenai pergantian anggota MKD, namun juga dirinya merasakan adanya tekanan dari beberapa partai

Penulis: Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) bersama Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (tengah) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menunjukkan surat pengunduran diri Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR saat pembacaan putusan sidang etik MKD di Ruang Sidang MKD, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015). MKD menutup kasus sidang kode etik yang dilakukan Setya Novanto dikarenakan Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan (MKD) DPR, Junimart Girsang akan segera mengundurkan diri jika pola interaksi di internal masih terus dirasa tidak memberi pelajaran yang baik dan integritas yang diharapkan oleh masyarakat.

"Iya saya akan mundur, jika MKD masih seperti begini. Artinya, masih ada yang sesuka hati mengganti anggotanya di detik-detik akhir. Ini lembaga macam apa?" ujarnya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (28/12/2015).

Junimart mengungkapkan bahwa bukan hanya mengenai pergantian anggota MKD, namun juga dirinya merasakan adanya tekanan dari beberapa partai untuk mengintervensi pandangan anggota terhadap kasus rekaman 'Papa Minta Saham'.

Dia menambahkan bahwa MKD sebagai lembaga permanen juga harus mendapatkan fasilitas yang sama seperti dengan pimpinan DPR. Mendapatkan fasilitas mobil dan perumahan setara dengan pimpinan DPR.

"Ini saran saja agar indepedensi anggota MKD dapat terjamin dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun," tambahnya.

Nantinya, kata Junimart, perlu ada Fit and Proper test untuk anggota DPR yang akan menjadi anggota MKD. Sehingga putusan yang akan dikeluarkan oleh MKD akan jauh lebih berkualitas.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan