Selasa, 30 September 2025

Natal 2015

Kunjungi Keluarga di Rutan KPK Hanya Boleh Bawa Makanan dan 6 Potong Pakaian

Ada beberapa aturan yang harus dipenuhi sebelum menyambangi keluarganya di Rumah tahanan Guntur cabang KPK.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Valdy Arief
Keluarga tahanan KPK yang sedang menunggu izin menjenguk di lobi kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari libur Natal 2015, dimanfaatkan keluarga tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjenguk anggota keluarganya yang sedang menjalani masa tahanan di Rutan Guntur.

Namun ada beberapa aturan yang harus dipenuhi sebelum menyambangi keluarganya di Rumah tahanan Guntur cabang KPK.

Selain harus mendaftar terlebih dahulu di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, pihak keluarga juga harus diperiksa barang bawaannya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriyanti menjelaskan ada beberapa barang bawaan yang tidak boleh dibawa selama menjenguk.

Barang-barang tersebut adalah barang elektronik, termasuk ponsel, minuman keras, senjata, narkoba, barang yang berkemasan kaca, dan uang.

"Yang boleh hanya makanan secukupnya dan enam potong pakaian," kata Yuyuk kepada wartawan saat dihubungi, Jumat (25/12/2015).

Berdasarkan pantauan Tribunnews di kantor KPK, sudah ada dua keluarga tahanan yang menjenguk, yaitu keluarga OC Kaligis dan Sutan Bathoegana.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved