Senin, 29 September 2025

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Akbar Faisal: Anggota MKD Partai Golar Tidak Independen

Aduanya adalah dugaan pelanggaran Peraturan DPR nomor 1 Kode etik DPR.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Akbar Faisal 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan ‎Akbar Faisal membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran etik yang dilakukan koleganya di MKD, Ridwan Bae, Kahar Muzakir dan Adies Kadir, yang bertemu Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan sebelum bersaksi di MKD terkait kasus 'Papa Minta Saham'.

Hal itu juga ia tuangkan dalam sebuah surat laporan ‎dirinya yang ditujukan kepada Pimpinan MKD atas kelakukan Ridwan Bae Cs tersebut.

"‎Aduanya adalah dugaan pelanggaran Peraturan DPR nomor 1 Kode etik DPR. Pertama bahwa teradu dalam kapasitasnya sebagai maelis MKD yang melakat bertemu dan menghadiri konperensi pers hari jumat,11 Desember 2015 di kantor Menkopolhukam dengan orang yang akan diperiksa MKD, kemudian membicarakan kepada media tentang sesuatu hal yang akan diperiksa oleh MKD,"‎ kata Akbar di DPR, Selasa (15/12/2015).

Kedua, lanjut Akbar, Ridwan Bae Cs, dalam konferensi pers Luhut yang menerangkan juga soal kasus Freeport, tidak bersikap independen dan benar dari pengaruh lain atas tugas fungsi wewenangnya.

"Kehadiran teradu (Ridwan, Kahar dan Adies) tidaklah pantas, tidak patut, merendahkan citra dan kehormatan, mencemarkan nama baik dan fungsi fungsi MKD dan DPR RI," tegas anggota Komisi III dari Fraksi NasDem tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan