Minggu, 5 Oktober 2025

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

PAN Nilai MKD Perlu Panggil Luhut Terkait Kasus Novanto

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan siap dipanggil MKD terkait kasus Ketua DPR Setya Novanto.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Dany Permana
Yandri Susanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan siap dipanggil MKD terkait kasus Ketua DPR Setya Novanto.

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menilai MKD perlu memanggil Luhut.

"Ya perlu, kan Pak Luhut sudah siap. Malah dia bilang hari ini kan 'saya engga enak sama anak dan istri kan' minta dipanggil," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Yandri mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) perlu memanggil sejumlah pihak yang terkait kasus tersebut.

"Termasuk kalau perlu Pak JK dan Pak Jokowi, dipanggil," kata Anggota Komisi II DPR itu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan ingin sekali hadir di dalam persidangan etik yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (DPR) terkait dugaan pelanggaran etik Ketua DPR, Setya Novanto.

"Saya malah minta dipanggil. Kalau anda (media) bisa meyakinkan (MKD), saya minta dipanggil beri keterangan," ujar Luhut saat menggelar jumpa pers di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (8/12/2015).

Luhut mengatakan dirinya tidak ingin spekulasi terkait posisinya di dalam rekaman tersebut semakin liar.

Sebab, hal itu merugikan dirinya dan keluarganya.

Jika dalam waktu dekat dirinya tidak dipanggil MKD, Luhut mengatakan dirinya akan menggelar jumpa pers terkait namanya yang disebut-sebut dalam rekaman.

"Jika tidak, bisa lusa saya akan beri konferensi pers supaya clear. Karena kasihan anak isteri saya," kata Luhut.

Diketahui, nama Luhut Binsar Pandjaitan disebut sebanyak 66 kali di dalam rekaman yang diduga suara pengusaha Riza Chalid ketika melakukan negosiasi terkait kontrak karya PT Freeport dengan Ketua DPR, Setya Novanto dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved