Kamis, 2 Oktober 2025

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Gagal Dapat Ponsel Rekaman Pembicaraan Setnov, MKD Akan Gelar Rapim

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana menggelar rapat pimpinan setelah gagal memperolah ponsel yang berisi rekaman

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/Valdy Arief
Junimart Girsang sambangi Kejaksaan Agung, Kamis (10/12/2015) 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana menggelar rapat pimpinan setelah gagal memperolah ponsel yang berisi rekaman pembicaraan antara Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR RI Setya Novanto, dan pengusaha Muhammad Riza Chalid.

Ponsel milik Maroef yang berisi rekaman tersebut, saat ini berada pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Saat menyerahkan ponsel tersebut, Bos Freeport Indonesia turut memberikan surat yang melarang bukti itu dialihtangankan.

"Jadi berdasarkan surat ini, maka kami di MKD akan sesegera mungkin hari ini rapim untuk memutuskan langkah selanjutnya," kata Anggota MKD Junimart Girsang di Gedung Bundar Kejaksaan, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Terkait adanya kemungkinan sidang etik di MKD akan terhambat akibat tidak adanya bukti otentik dugaan pelanggaran yang dilakukan Setya Novanto, Junimart menolak menanggapi.

"Nanti kami rapatkan," katanya.

Pada sidang yang berlangsung pada Kamis (3/12), Maroef sebagai saksi diminta untuk menghadirkan bukti rekaman tersebut, langsung dari ponselnya.

Sedangkan ponsel tersebut, saat ini tengah berada di Jampidsus untuk menyelidiki dugaan permufakatan jahat pada pembicaraan yang direkam dengan alat komunikasi itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved