Minggu, 5 Oktober 2025

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Firman Wijaya: Sudirman Said Rusak Reputasi Setya Novanto

Sudirman dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik

zoom-inlihat foto Firman Wijaya: Sudirman Said Rusak Reputasi Setya Novanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri ESDM Sudirman Said turun kendaraannya menuju Gedung Bundar Kejaksaan, Jakarta, Selasa (8/12/2015). Kedatangan Sudirman Said tersebut memenuhi panggilan Jampidsus untuk memberikan keterangan tambahan terkait penyelidikan dugaan pemufakatan jahat dalam rekaman yang ia serahkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya telah melaporkan Menteri ESDM, Sudirman Said ke Bareskrim Polri.

Dalam laporan itu, Sudirman dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden soal jatah saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

"Laporannya sudah, hari ini hanya melengkapi bahan-bahan yang mendukung pelaporan Setnov terkait tuduhan SS yang sudah menyerang nama baik Setnov. Ini perlu langkah serius," ujar Firman, Rabu (9/12/2015) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Diutarakan Firman, bukti yang diserahkan yakni soal dokumen terkait pernyataan Sudirman yang menyebut Setya Novanto mencatut nama Presiden di sejumlah media massa.

Termasuk, Firman juga menjelaskan laporan ini juga sebagai informasi pada publik bahwa apa yang dituduhkan Sudirman pada kliennya itu tidaklah benar.

"Ini bagian menyampaikan pada publik adalah tidak benar, dan merusak reputasi Setya Novanto sebagai Ketua DPR," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved