Nama Presiden dan Wapres Dicatut
Firman Wijaya: Sudirman Said Rusak Reputasi Setya Novanto
Sudirman dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya telah melaporkan Menteri ESDM, Sudirman Said ke Bareskrim Polri.
Dalam laporan itu, Sudirman dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden soal jatah saham PT Freeport Indonesia (PTFI).
"Laporannya sudah, hari ini hanya melengkapi bahan-bahan yang mendukung pelaporan Setnov terkait tuduhan SS yang sudah menyerang nama baik Setnov. Ini perlu langkah serius," ujar Firman, Rabu (9/12/2015) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Diutarakan Firman, bukti yang diserahkan yakni soal dokumen terkait pernyataan Sudirman yang menyebut Setya Novanto mencatut nama Presiden di sejumlah media massa.
Termasuk, Firman juga menjelaskan laporan ini juga sebagai informasi pada publik bahwa apa yang dituduhkan Sudirman pada kliennya itu tidaklah benar.
"Ini bagian menyampaikan pada publik adalah tidak benar, dan merusak reputasi Setya Novanto sebagai Ketua DPR," tambahnya.