Selasa, 30 September 2025

Jusuf Kalla Minta Acara TV dan Radio Menyenangkan dan Berbobot

Acara TV dan radio disiarkan menggunakan frekuensi publik.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/Kris/Setpres
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas tentang dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kantor Presiden Jakarta, Jum at (27/11/2015). Menurut Jokowi, perlu ada kejelasan mengenai penggunaan dana bansos. Apalagi, dana tersebut tersebar di sejumlah kementerian. Sehingga, diharapkan tidak tercampur dengan belanja barang. TRIBUNNEWS.COM/Kris/Setpres 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Acara TV dan radio disiarkan menggunakan frekuensi publik.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengingatkan bahwa menggunakan sesuatu yang milik publik maka acara yang disiarkan harus berkualitas.

"Harus menyenangkan tapi juga harus berbobot. Kalau tidak itu menyalahgunakan milik publik," ujar Jusuf Kalla dalam sambutannya pada acara Anugrah KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) di Wisma Citra, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2015).

Untuk acara-acara yang dianggap telah menyalahgunakan frekuensi publik, maka pemerintah melalui KPI dapat menindak tegas.

Tidak hanya untuk acaranya, bahkan pemeritah bisa menindak stasiun TV maupun stasiun Radio.

"Tiap sepuluh tahun (kita evaluasi), siapa yang tidak baik, kita dapat menghentikan hak-hak itu, mencabut," ujarnya.

Di hadapan para undangan yang merupakan perwakilan dari berbagai stasiun TV dan radio, ia mengimbau agar frekuensi publik dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan