Nama Presiden dan Wapres Dicatut
Puluhan Tokoh Dukung MKD Usut Tuntas Kasus Setya Novanto
MKD harus bersikap obyektif dan transparan sehingga kasus yang menyeret Ketua DPR RI ini dapat diusut tuntas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus kongkalikong “papa minta saham” yang melibatkan Ketua DPR, Setya Novanto tak hanya bergulir di MKD, tapi juga menuai perhatian masyarakat luas.
Jumat (27/11/2015), mereka yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mendatangi gedung DPR untuk menyampaikan dukungannya pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mereka berharap, MKD bersikap obyektif dan transparan sehingga kasus yang menyeret Ketua DPR RI ini dapat diusut tuntas.
"Gerakan Selamatkan NKRI terbentuk atas dasar keprihatinan tokoh-tokoh nasional melihat situasi bangsa terkini, yaitu adanya problem terkait dugaan permintaan saham dari Ketua DPR RI Setya Novanto," kata juru bicara Gerakan Selamatkan NKRI, Ferdinand Hutahaean, saat menemui Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11).
Lebih lanjut, Ferdinan mewakili Gerakan selamatkan NKRI meminta MKD dapat berlaku jujur, sehingga tidak mempermainkan rasa keadilan masyarakat. Mereka juga meminta aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan Agung, maupun KPK agar pro aktif menyelidiki kemungkinan skandal besar dalam kasus ini.
Tergabung juga dalam gerakan ini, mantan anggota DPR yang juga adik almarhum presiden Gus Dur, Lily Wahid. Dia menyatakan keprihatiannya terhadap lembaga perwakilan rakyat yang belum juga berhasil memulihkan citra positifnya, malah ditambah dengan kasus Setya Novanto.
"Dia (Setya Novanto-red) tidak pantas menjadi Ketua Dewan, gitu lho. Dan sekaligus tidak pantas menjadi anggota dewan,” tegas mantan anggota DPR dari Fraksi PKB ini.
Lily Wahid, mengatakan jika seorang Ketua DPR melanggar etika, maka tidak pantas memimpin lembaga tinggi ini. Dia mendorong agar MKD bersikap obyektif dan terbuka dalam proses kasus Setya Novanto.
Diketahui sebelumnya, kasus skandal "papa minta saham" terbongkar dari laporan Menteri ESDM Sudirman Said terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Setya Novanto. Menteri ESDM melaporkan kasus kongkalikong itu kepada MKD, disertai dengan rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, Maroef Syamsudin dan Muhammad Reza Chalid, di mana di dalam terdapat pernyataan Setya Novanto yang meminta andil saham Freeport atas jasanya melakukan lobi perpanjangan kontrak.