Kamis, 2 Oktober 2025

Bakamla RI Gandeng Otoritas Malaysia Bentuk MoU Perlindungan Perbatasan Laut

Permasalahan aktivitas nelayan di unresolved maritime boundary areas apabila tidak dikelola dengan baik bisa menjadi konflik antar negara.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
Humas Bakamla RI

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Permasalahan aktivitas nelayan di unresolved maritime boundary areas apabila tidak dikelola dengan baik bisa menjadi konflik antar negara.

Hal inilah yang menjadikan alasan bagi Indonesia dan Malaysia membuat suatu pedoman umum perlakuan aparat penegak hukum kepada nelayan di wilayah unresolved maritime boundary areas dalam bentuk MoU on the Common Guidelines Concerning Treatment of Fishermen by Maritime Law Enforcement Agencies of the Republic of Indonesia and Malaysia.

MoU ini juga bertujuan untuk menjamin kesejahteraan nelayan dalam melaksanakan kegiatan penangkapan ikan di wilayah yang masih belum ditentukan batasnya.

“Selat Malaka adalah milik Indonesia dan Malaysia. Negara lain boleh menggunakan selat ini sebagai lalu lintas perdagangan internasional tapi kedua negara inilah yang memiliki kewenangan untuk patroli dan menjaga selat ini, bukan negara lain”, ujar L Timbalan Ketua Pengarah Operasi APMM, Laksdya Maritim Dato’ Che Hassan bin Jusoh pada saat konferensi pers di Grand Swiss-Belhotel Medan, Kamis (26/11/2015).

Terkait dengan perlindungan kesejahteraan dan keamanan nelayan Indonesia yang menjadi inti pembahasan dalam MoU Common Guidelines ini, Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas mengatakan bahwa harus ada kejelasan pada wilayah laut Indonesia dan Malaysia.

"Pemerintah daerah harus proaktif dalam mengetahui keadaan nelayan di masing-masing daerahnya dan melaporkan setiap kejadian kepada pemerintah pusat. Hal ini tentunya agar pemerintah dapat langsung memberikan bantuan," jelasnya.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bakamla RI dan DPD RI ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI GKR Hemas, Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba, Gubernur Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kepala Biro Otonomi Daerah, Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla RI Laksma Maritim Eko Susilo Hadi, Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI Laksma Maritim Wuspo Lukita, dan Plt. Deputi Pengembangan SDM Bakamla RI Laksma Maritim A. Kamil Razak.

Sedangkan dari delegasi Malaysia dihadiri oleh L Timbalan Ketua Pengarah Operasi APMM Laksdya Maritim Dato’ Che Hassan bin Jusoh, Pengarah Cawangan Siasatan Jenayah Maritim APMM Laksma Maritim Ibrahim bin Mohammad, dan Pengarah Cawangan C31 APMM Laksma Maritim Moh Aliyas bin Hamdan

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved