Sabtu, 4 Oktober 2025

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

MKD Hindari Anggapan 'Masuk Angin' Dengan Gelar Sidang Terbuka

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR membantah 'masuk angin'

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sejumlah aktivis memakai topeng Ketua DPR Setya Novanto saat berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015). Mereka menuntut KPK agar mengusut dan memeriksa Setya Novanto terkait skandal Freeport. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR membantah 'masuk angin' dalam menangani kasus Ketua DPR Setya Novanto.

Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto dalam dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Untuk menghindari itu, dalam rapat internal. Makanya sidang MKD terbuka untuk umum. Publik bisa melihat itu. Itu salah satu," kata Anggota MKD Sarifuddin Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Termasuk rencana MKD akan membuka rekaman pembicaraan yang dikirimkan Kementerian ESDM.

Rekaman tersebut berisi suara diduga Ketua DPR Setya Novanto, Pengusaha Reza Chalid dan Petinggi Freeport Maroef Sjamsuddin.

"Iya. Itu kan salah satu bukti. Apa yang ada dalam rekaman tersebut," ujar Politikus Hanura itu.

Sementara Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan pihaknya akan bertanya kepada teradu dan pengadu mengenai sidang apakah tertutup atau terbuka.

"Saya akan menanyakan apakah teradu, pengadu yang kita minta keterangan, siap enggak untuk terbuka, kalo siap, ya terbuka. Kalau tidak, apa alasannya? Kalau alasannya manusia di forum terbuka tidak etis, kita kan bangsa yang menjunjung itu. Karenanya tidak dimutlakkan terbuka dan tertutup," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved