Selasa, 30 September 2025

Seleksi Calon Pimpinan KPK

DPR Diduga Ingin Jegal Calon Pimpinan KPK yang Tidak Disukai

Diduga itu adalah cara untuk menjegal nama-nama yang tidak disenangi Dewan.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Valdy Arief
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting. 

TRIBUNNRWS.COM, JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting mencurigai langkah Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pelaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diduga itu adalah cara untuk menjegal nama-nama yang tidak disenangi Dewan.

"Kami melihat ada upaya dari DPR untuk memilih nama yang disenangi dan menjegal orang tertentu," kata Miko Ginting di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (22/11/2015).

Diulurnya jadwal uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan DPR, kata Miko, dapat membuat perhatian publik teralih dari pengalihan rekam jejak dan kredibilitas calon.

Miko mengakui nama-nama calon pimpinan KPK yang diserahkan presiden ke DPR masih terdapat orang yang dicurigai rekam jejaknya.

Dia juga meminta pada DPR, jika serius dalam memberantas korupsi, pada waktu yang tinggal kurang dari satu bulan digunakan untuk menggali rekam jejak dan kredibilitasnya lebih serius.

Namun, Miko mengkhawatirkan sempitnya waktu uji kelayakan dan kepatutan dapat membuat DPR luput melihat calon yang bermasalah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan