Minggu, 5 Oktober 2025

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Wapres Sebut Keterlibatan Luhut Panjaitan Harus Ditelusuri

Menurut Jusuf Kalla, dugaan keterlibatan Luhut harus diperjelas terlebih dahulu.

Editor: Johnson Simanjuntak
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengaku sudah menerima informasi, bahwa politisi yang mencatut nama Presiden, diduga adalah Ketua DPR, Setya Novanto.

Namun ia belum bisa mengkonfirmasi keterlibatan pihak lain selain Setya Novanto.

Dalam transkrip yang beredar tanpa sumber yang jelas, diketahui Setya Novanto atau yang akrab dipanggil Setnov juga menyebut nama Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukan), Luhut Binsar Panjaitan.

Menurut Jusuf Kalla, dugaan keterlibatan Luhut harus diperjelas terlebih dahulu.

Ia mengimbau semua pihak untuk menunggu proses pemeriksaan kasus tersebut di DPR.

"Masalahnya apa karena disebut nama saja, tentu tergantung konteksnya apa. Jadi kita lihat nanti pemeriksaannya di DPR dulu," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2016).

Selain nama Luhut, seorang pengusaha terkenal bernama Riza juga sempat disebut dalam kasus dugaan pemerasan Freeport yang mencatut nama Presiden Joko Widodo itu.

Awalnya kasus tersebut dibeberkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, yang mengaku di"curhati" petinggi Freeport.

Dalam acara Mata Najwa yang disiarkan MetroTV, Sudirman membeberkan nama Setya Novanto.

Jusuf Kalla saat ditanya apakah ia sudah dilaporkan oleh Sudirman Said soal nama Luhut dan Riza, ia dengan nada bercanda menjawab bahwa ia menduga wartawan sudah mengetahui hal tersebut.

"Ah, anda ini pura-pura tidak tahu saja," ujarnya.

Sementara itu Luhut belum bisa dikonfirmasi keterlibatannya. Pasalnya ia tidak menjawab pesan singkat yang dikirim TRIBUNnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved