Selasa, 30 September 2025

Kasus Bansos Sumut

Jaksa Agung: Jangan Negative Thinking

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo meminta publik untuk tidak terus berprasangka buruk terhadap Kejaksaan.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Valdy Arief
Jaksa Agung HM Prasetyo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo meminta publik untuk tidak terus berprasangka buruk terhadap Kejaksaan.

Terlebih, setelah pihaknya memindahkan jaksa Yudi Kristiana dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut HM Prasetyo, tidak ada hubungan antara penarikan Yudi dari KPK dengan kasus yang tengah ditanganinya.

"Jangan lah kalian pikir negative thinking terus. Tidak ada kaitannya sama sekali," kata Muhammad Prasetyo kepada wartawan, Selasa (17/11/2015).

Pemindahan tugas Yudi Kristiana dari KPK ke Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, ditegaskan Jaksa Agung sebagai bagian dari promosi.

"Dipromosikan di Badan Diklat Kejagung sebab di sana dia bisa mentransfer ilmunya kepada para jaksa dan calon jaksa," kata Jaksa Agung.

Promosi yang dilakukan Kejaksaan Agung menarik perhatian karena Yudi Kristiana dipindah tugas ketika tengah menangani kasus dugaan tindak gratifikasi mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

Mantan Sekjen Nasdem diduga menerima uang sebesar Rp 200 juta untuk mengamankan kasus yang tengah menjerat Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho di Kejaksaan Agung.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan