Selasa, 30 September 2025

Kasus Bansos Sumut

KPK Kumpulkan Bukti Pihak Lain dalam Kasus Dugaan Suap DPRD Sumut

Menurut Johan Budi ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dugaan keterlibatan pihak lain.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Plt Pimpinan KPK, Johan Budi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap DPRD Sumatera Utara.

Sejauh ini kasus itu sudah menjerat Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan enam Pimpinan DPRD Sumut.

Demikian dikatakan Plt Pimpinan KPK, Johan Budi SP di kantornya Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Menurutnya saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dugaan keterlibatan pihak lain.

"Jadi ini kan bagian dari proses penyidikan dan dilakukan berdasarkan temuan-temuan, apakah ditemukan bukti-bukti yang firm," kata Johan.

Sebelumnya, usai diperiksa KPK pada 12 Oktober 2015 lalu, Wagub Sumut Tengku Erry mengakui jika istrinya, Evi Diana yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut pernah menerima uang yang diduga berasal dari Gatot.

Namun penerimaan uang itu klaim dia bukan terkait dengan pengajuan hak interpelasi, melainkan berkaitan dengan pengesahan APBD 2014 milik Pemprov Sumut.

Erry yang juga politikus Partai NasDem itu juga mengakui jika uang yang diterima Evi Diana sudah dikembalikan ke pihak berwenang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan