Selasa, 7 Oktober 2025

Presiden Tidak Masalah Anggaran PMN BUMN Ditolak DPR

Pemerintah tidak mempermasalahkan jika DPR tidak menyetujui pengajuan anggaran Penyertaan Modal Negara

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Rapat Paripurna Ke-9 mengenai pengesahan APBN 2016 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (30/10/2015) malam. Dalam Paripurna ini DPR resmi mengesahkan APBN 2016 dengan total Rp. 2.095 Triliun. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tidak mempermasalahkan jika DPR tidak menyetujui anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diajukan ke dalam APBN Tahun 2016 yang sudah disahkan.

"Ya enggak masalah, kan itu bukan ditolak," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Bambang mengatakan, hal itu sudah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo hari ini. Ia menjelaskan mengapa baru disampaikan saat ini, karena presiden sedang dalam kunjungan kenegaraan di Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Diketahui, Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2016 disahkan menjadi undang-udang tetapi postur anggaran penyertaan modal negara (PMN) ditunda pengesahannya.

"Mengenai PMN, dikembalikan kepada komisi terkait yang akan dibahas dalam APBNP 2016 yang akan datang," kata Wakil Ketua DPR yang memimpin jalannya rapat paripurna, Taufik Kurniawan, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10/2015) malam.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved