Senin, 29 September 2025

Operasi Tangkap Tangan KPK

Bahas RAPBN 2016, KPK Diminta Awasi Banggar DPR

Pembahasan RAPB 2016 diwarnai kepentingan percaloan proyek dengan cara permainan mafia anggaran yang biasanya terjadi di pembahasan dana optimalisasi.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, diwarnai kepentingan percaloan proyek dengan cara permainan mafia anggaran yang biasanya terjadi di pembahasan dana optimalisasi.

Dimana, alokasinya ditentukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Salah satu contoh nyata ialah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK terhadap anggota DPR RI Dewie Yasin Limpo, yang tersandung kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik yang terkait dengan RAPBN 2016.

"Besar dana optimalisasi bergantung kepada Panitia Kerja Pendapatan dalam menekan pengeluaran pemerintah. Anggota Badan Anggaran lalu dibagi dua," kata Direktur Eksekutif Banggar Watch, Fahmi Hafel kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Menurutnya, mafia anggaran juga kerap menggandeng pengusaha daerah dengan imbalan mendapat proyek di daerahnya dengan cara persyaratan tender diatur agar hanya bisa dimenangkan perusahaan milik pengusaha tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan sejumlah nama anggota legislatif yang diduga banyak melakukan pengaturan, mark up proyek serta pengadaan yang menggunakan dana APBN bersama para kontraktor dan supplier yang didukung oleh departemen-departemen dan pemda.

"Banggar Watch juga mendesak agar KPK mengawasi Ketua Banggar DPR RI, Panitia Kerja Transfer Pusat mengurusi anggaran kementerian, sementara Panitia Kerja Transfer Daerah mengurusi dana alokasi umum dan dana alokasi khusus dalam penyusunan APBN 2016 yang diduga syarat akan banyaknya praktek mafia anggaran yang sedang diatur atur oleh banggar DPR," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan