Menteri Hanif Kumpulkan Kadis Ketenagakerjaan Provinsi Se-Indonesia
Menteri Hanif juga menyinggung fungsi dan peran masing-masing pihak dalam mengatasi perselisihan hubungan industrial, khususnya terkait pengupahan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyaknya kebijakan baru dan terobosan yang dilakukan oleh pemerintah pusat terkait isu-isu ketenagakerjaan harus segera di follow up oleh pemerintah daerah.
Melalui kepala-kepala dinas tenaga kerja dari berbagai provinsi, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri meminta kerjasama dan dukungan konkritnya melalui kerja keras dan kordinasi secara rutin.
Hal ini disampaikan Menteri Hanif dalam acara Rapat Koordinasi Teknis terkait isu Hubungan Industrial dan isu-isu ketenagakerjaan lainnya di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Hadir dalam acara ini selain Menaker adalah semua pejabat eselon satu di Kementerian Ketenagakerjaan RI serta semua kepala dinas Tenaga Kerja dari semua provinsi di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Menteri Hanif meminta semua kepala dinas menjadi ujung tombak dalam penanganan berbagai masalah ketenagakerjaan di daerah. Sebab, dengan cara itulah problem ketenaga kerjaan mulai dari persoalan buruh, TKI dan penganguran serta isu ketenagakerjaan lainnya akan dapat segera diatasi dengan cepat dan tepat.
“Jujur, saya kumpulkan bapak-bapak di sini, karena saya ingin minta tolong kerjasamanya. Saya ingin kalau ada masalah apapun terkait isu-isu ketenagakerjaan bapak-bapak ini yang jadi pemimpinnya untuk ngurusi setelah melaporkan kepada Gubernur. Kalau soal kordinasi dengan pusat, langsung saja dengan saya, HP saya 24 jam,” kata Menteri Hanif.
Dalam kesempatan ini, Menteri Hanif juga menjelaskan isu terbaru yang mendapat perhatian publik, yakni kebijakan pemerintah soal PP Pengupahan. Terkait hal ini, Hanif meminta Kadisnaker Provinsi segera mensosialisaikan semua substansi dari PP ini ke semua stakeholder di daerah. Hal ini sangat penting karena PP pengupahan ini merupakan solusi dan formula terbaik dalam menentutan soal pengupahan sejak republik ini berdiri.
“PP Pengupahan yang sudah diputuskan oleh pemerintah, itu merupakan Peraturan yang sudah mengakomodir berbagai masukan dari para pihak. Ini adalah hasil rumusan terbaik karena di sana sudah menjamin kepastian kenaikan upah bagi pekerja setiap tahun, dan sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha karena besaran kenaikan upahnya terukur, sehingga mereka bisa menyiapkan perencanaan keuangan dengan baik,” tegas Politisi Muda PKB potensial ini.
Dalam kesempatan ini pula, Menteri Hanif juga menyinggung fungsi dan peran masing-masing pihak dalam mengatasi perselisihan hubungan industrial, khususnya terkait pengupahan.
Mantan aktivis buruh yang menjadi Menaker ini meminta para kepala dinas yang merupakan wakil pemerintah dalam forum-forum tripartit untuk selalu mampu menjadi jembatan yang baik dan solutif sehingga persoalan apapun yang muncul di lapangangan.
“Saya minta para kepala dinas ini cepat dan responsif dalam mengatasi masalah. Janganlah masalah itu dibiarkan, sehingga dengan mudah diolah-olah terus. Kasian republik ini. Masyarakat juga capek dengan adanya demo-demo akibat masalah pengupahan yang selalu terjadi tiap tahun,” tegasnya.
Menanggapi arahan Menaker Hanif tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur, Sukardo mengaku senang dan seperti mendapat semangat baru dari paparan dan suntikan motivasi menaker. Sebab, lanjutnya, dengan adalah koordinasi yang komunikasi yang baik antara pusat dan daerah dalam merespon kasus-kasus ketenagakerjaan yang pasti selalu ada di lapangan, hal itu akan memudahkan dinas mengatasi problem tersebut dengan cepat dan tepat serta efektif.
“Saya senang dengan paparan pak menaker soal PP pengupahan yang cukup lengkap detail dan gamblang. Semoga dengan adanya komitmen dari pusat yang membuka diri untuk terus dilakukan koordinasi dan komuniaksi, masalah yang lahir di lapangan dapat segera di atasi dengan cepat,” ujar Sukardo.
Hal yang sama juga di sampaikan kepala dinas Tenaga Kerja dari Kalimantan Selatan, Anton Simbolon. Menurut dia, komunikasi dan koordinasi adalah kunci dari penyelesaian masalah ketenagakerjaan yang sering muncul di lapangan. Dengan adanya kemauan dan keterbukaan menaker yang siap membantu dan berkordinasi dari pemerintah pusat, dia yakin persoalan ketenagakerjaan yang akan muncul ke depan, baik soal buruh, TKI atau lainnya dapat segera di atasi.
“Saya senang dengan adanya forum Rakornis seperti sekarang ini. Kalau bisa saya usul setiap 2 bulan sekali kita lakukan Rakor begini, agar kita terus bisa berkordinasi dan berkomuniaksi untuk bersama-sama mengatasi dan menyelesaikan masalah yang menjadi tanggungjawab kita semua,” ujarnya.