Kabut Asap
1000 Prajurit TNI yang Berangkat ke Sumsel Rotasi Satgas Pemadam Kebakaran
Pasukan yang diberangkatkan hari ini menggantikan pasukan satuan tugas (Satgas) pemadam kebakaran sebelumnya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – 1.000 prajurit TNI berangkat ke Sumatera Selatan untuk membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (22/10/2015).
Pasukan yang diberangkatkan hari ini menggantikan pasukan satuan tugas (Satgas) pemadam kebakaran sebelumnya.
Asisten operasi Panglima Mayjen Fransen G Siahan yang memimpin upacara pelepasan mengatakan, personel yang diberangkatkan terdiri 2 SSY Kostrad 600 personel, 1 SSY Marinir 330 personel dan 10 personel dari komando Kostrad. Mereka akan bekerja selama 1,5 bulan dengan disesuaikan perkembangan situasi di lapangan.
"Sesuai telegram Panglima TNI nomor TR/1418/2015 tentang rotasi Satgas pemadaman kebakaran hutan dan lahan ini menggantikan 1.059 Satgas yang sudah bekerja sejak bulan September kemarin. Saya percaya kalian prajurit sapta marga, menjunjung tugas untuk berbuat yang terbaik," kata Fransen dalam sambutanya.
Dirinya meminta seluruh prajurit untuk memperhatikan kondisi keamanan dan menggunakan alat keselamatan kerja sesuai ketentuan untuk keselamatan diri dan tercapainya pelaksanaan tugas.
Menurut Fransen, kebijakan ini diambil setelah Panglima TNI berbicara dengan Presiden Joko Widodo mengenai penanganan kabut asap di Sumatera dan Kalimantan. Hingga saat ini, kondisi terparah kabut asap masih terjadi di Sumatera Selatan.
Adapun, untuk Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, Panglima TNI telah mengirimkan masing-masing 1000 prajurit dibantu pasukan kewilayahan untuk melakukan pemadaman api.
"Kemarin, saat terakhir ditinjau oleh Panglima, Menko Polhukam dan Presiden, di Sumsel kondisinya semakin masif, semakin tercemar. Tetapi, untuk tanggal 27 Oktober 2015, kita akan rotasi di Riau, lalu Kalsel dan kemudian Kalteng," kata Fransen.
Dalam amanatnya, Panglima TNI meminta seluruh prajurit bersinergi memanfaatkan berbagai potensi yang ada. Selain itu, kepada Polisi Militer yang ikut, diperintahkan untuk melakukan tindakan hukum apabila menemukan oknum pelaku pembakaran hutan yang tidak bertanggung jawab.