Senin, 6 Oktober 2025

Kabut Asap

Jokowi Minta Kepala Daerah Anggarkan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

Presiden meminta agar kepala daerah memiliki respon yang cepat terkait penerapan siaga darurat kahutla.

Tribun Pekanbaru/David Tobing
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya serta sejumlah menteri lainnya dan pejabat daerah meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Jumat (9/10/2015). Presiden Jokowi mengatakan, tahun depan pemerintah berencana membeli pesawat khusus water bombing yang akan digunakan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para kepala daerah agar menganggarkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (kahutla) saat penyusunan APBD tahun depan.

"Daerah-daerah yang mempunyai hutan, yang punya potensi kebakaran agar tahun depan anggarkan untuk penanganan itu, terutama untuk pencegahan," ujar Presiden di depan puluhan kepala daerah yang hadir di dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Presiden Jokowi mengungkapkan, dirinya menemukan beberapa daerah yang kini hutan atau lahannya terbakar belum memiliki anggaran mengenai penanganan kahutla. Karena itu, ia meminta agar pemerintah daerah membuat anggaran tersebut.

"Pencegahan atau penanganan asap, misalnya pembuatan kanal bersekat, embung dekat area hutan itu sehingga hutan selalu basah dan gampang cari air untuk pemadaman," kata Presiden.

Selain itu, Presiden meminta agar kepala daerah memiliki respon yang cepat terkait penerapan siaga darurat kahutla. Ia menilai pemerintah daerah agak lambat dalam menerapkan siaga darurat kebakaran pada tahun ini.

"Agar pada musim panas berikutnya, yang namanya surat dalam siaga darurat itu segera dikeluarkan. Jadi pemerintah pusat dan BNPB itu bisa bergerak cepat. Karena tanpa itu, BNPB tidak bisa mengintervensi daerah. Itu perlu dicatat," ucap Presiden.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved