Politisi PDIP Ingatkan Agar Program Bela Negara Tak Dimanfaatkan Ormas Intoleran
pemerintah harus tetap memikirkan Undang-undang atau keputusan presiden (keppres) dalam penyelenggaraannya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menyebut program bela negara yang diusung pemerintah memang sudah sesuai dengan Undang-undang.
Meski begitu, kata Eva, pemerintah harus tetap memikirkan Undang-undang atau keputusan presiden (keppres) dalam penyelenggaraannya.
"Kalau bela negara memang sudah perintah UU. Tapi harus ada dulu Kepres atau UU-nya. Baru nanti buat alokasi dana secara menyeluruh," kata Eva kepada wartawan, Senin (19/10/2015).
Tapi menurut Eva, jika memang saat ini baru pada skala percobaan atau try out sebelum mencari pendekatan yang pas, program bela negara tak masalah tetap digelar tanpa UU atau Keppres tersebut.
"Jadi kalau pas try out modelnya bagus, strateginya ketemu, siapa penyelenggara paling pas baru dibuat UU atau Kepres. Sama kaya world bank yang pura-pura hibah dulu baru nanti ketemu skema yang pas, alokasi PNPM nongol," kata Eva.
Lebih lanjut diuraikan Eva, program bela negara memang harus dilakukan.
Menurutnya bisa mengikuti pola negara-negara, seperti Skandinavia atau Korea Selatan yang memberi pembekal sejak lulus sekolah menengah atas.
Eva menambahkan program bela negara ini harus dikawal betul oleh seluruh lapisan masyarakat. Sebab Eva sedikit takut apabila program negara justru disalahgunakan, utamanya oleh kalangan yang dikenal intoleran.
"Harus dikawal, jangan sampai nanti diambil manfaat oleh ormas atau kalangan intoleran pas ikut bela negara," kata Eva.