SP KOJA Dukung Amandemen Konsesi, Demi Kepentingan Nasional
“Dukungan kami ini demi kepentingan ekonomi nasional. Perpanjangan konsesi akan menjamin kepastian investasi dan masa depan perusahaan,” ujar Prakoso
SP-TPK Koja juga menilai amandemen konsesi hingga 2039 akan makin menjamin kepastian dari pelaksanaan amandemen perjanjian induk yang sudah dilakukan pemilik perusahaan (IPC dan HPH).
Prakoso berharap seluruh pekerja maupun stakeholders dan pengguna jasa di Pelabuhan Priok menanggapi secara positif amandemen konsesi tersebut.
“Di TPK Koja, kami sudah membuktikan tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pengguna jasa dan tidak terpengaruh isu penolakan amandemen konsesi. Kami yakin ini adalah keputusan terbaik untuk kepentingan bangsa," ujarnya.