Revisi UU KPK
PDI Perjuangan: Wajar Netizen Buat Petisi Penolakan Revisi UU KPK
Fraksi PDI Perjuangan DPR anggap biasa ribuan netizen menggalang petisi menolak revisi Undang-Undang KPK usulan DPR.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPR anggap biasa ribuan netizen menggalang petisi menolak revisi Undang-Undang KPK usulan DPR.
"Ya biasa saja, itu biasa saja," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno di DPR, Jakarta, Jumat (10/9/2015).
Hendrawan menanggapi penolakan netizen positif, karena mereka sadar berpatisipasi menyuarakan aspirasinya selama ini untuk penguatan KPK.
Ketika ditanyakan apakah pembahasan mengenai revisi UU KPK tetap dilanjutkan, anggota Komisi XI DPR itu mengiyakan.
"Masyarakat yang menolak. Ketika pemilu memilih parpolnya? Memilih calon enggak? Kan ada wakilnya di sana? Beliau pilih apa," tutur Hermawan.
Puluhan ribu masyarakat berbagai kalangan ikut menandatangani petisi penolakan revisi UU KPK usulan DPR di halaman change.org/janganbunuhkpk.
Saat laman itu dibuka, terlihat sudah 31.368 pendukung yang kemungkinan akan bertambah. Dalam petisi itu juga meminta kepada Ketua DPR untuk menghentikan rencana revisi UU KPK dan meminta kepada Presiden Jokowi untuk menolak usul revisi tersebut.