Hakim Terima Suap
Dugaan Keterlibatan Kakak Surya Paloh, Anggota DPR: Itu Tugas Penyidik KPK
Sementara itu, menurutnya tidak perlu dilakukan pemanggilan Ketua Umum yang juga bos salah satu media itu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Muslim Ayub menyerahkan kasus suap hakim PTUN Medan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk soal adanya dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan sang kakak Rusli Paloh.
Nama Rusli Paloh disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) anak buah OC Kaligis, Yagari Bhastara Guntur alias Gary.
Gary menjelaskan peran dan sepak terjang Rusli Paloh sebagai orang yang dekat dengan Kejaksaan Agung.
"Ini tugas penyidik benar atau nggak itu," ujar Muslim dalam pernyataannya Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Menurut Muslim Ayub, indikasi keterlibatan Surya Paloh dan Rusli Paloh bisa saja terjadi, namun ia menyerahkan kepada KPK untuk mendalami kasus ini.
Selain itu, Politisi PAN ini mengaku hanya mengetahui keterlibatan Sekjen Nasdem yang juga rekan satu komisinya Patrice Rio Capella hanya sebatas mendamaikan gubernur dan wakil gubernur yang tidak harmonis.
"Sementara ini kan baru Gatot dan Evi. Kan baru itu. Sekarang penyidik KPK akan menelusuri siapa yang terlibat. Sampai saat ini kan kita belum tahu siapa. Kalau indikasi itu bisa saja. Pengembangan itu kan menjadikan tolak ukur siapa yang terlibat juga selain dua orang ini. Ini kan masih mendalami," ujarnya.
Sementara itu, menurutnya tidak perlu dilakukan pemanggilan Ketua Umum yang juga bos salah satu media itu.
Namun, Muslim sepakat jika kasus ini dilanjutkan pengusutannya.
"Saya rasa tidak perlu lah panggil. Karena mereka ini hanya mendamaikan kedua orang ini. Tapi kalau memang kasus ini diusut ya lanjutkan pengusutannya," kata Muslim.