Jaksa Agung Bantah Bocorkan Identitas Pelapor Korupsi
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yakin anak buahnya tak ada yang membocorkan identitas whistle blower itu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yakin anak buahnya tak ada yang membocorkan identitas whistle blower hingga berujung pada pemecatan.
"Saya sudah klarifikasi, tak benar kita disebut membocorkan. Tidak ada yang membocorkan rahasia," ujar Prasetyo di rumah duka Adnan Buyung Nasution, Jakarta, Rabu (23/9/2015).
Sebelumnya Ferry Pasaribu mengadu ke Jaksa Agung, Selasa (22/9/2015).
Ia menyebut bahwa dirinya adalah whistle blower kasus korupsi di PT S yang diusut Kejaksaan Agung sejak 2014.
Namun, diduga ada oknum di kejaksaan yang membocorkan bahwa dirinya whistle blower ke jajaran direksi PT S. Jajaran direksi pun memecat Ferry dari jabatannya sebagai Manajer IT PT S.
Prasetyo bahkan mengatakan bahwa Ferry itu bukanlah whistle blower dalam kasus korupsi yang diusut pihaknya.
"Kasus itu diusut bukan berdasarkan laporan dia (Ferry Pasaribu). Saya enggak tahu ya apa motif dia mengatakan begitu. Saya mau dia jujur sajalah," ucap Prasetyo.
Prasetyo mengaku tahu penyebab asli kenapa Ferry dipecat dari perusahaannya. Namun, ia menolak menjelaskan.
"Yang pasti, dia diberhentikan dari perusahannya bukan karena kasus ini. Kita mau dia jujurlah," ujar Prasetyo.
Ferry Pasaribu mendatangi Kejaksaan Agung pada Selasa (22/9/2015), bersama kuasa hukum dari LBH Jakarta.
Mereka mengadukan oknum di Kejaksaan Agung yang diduga membocorkan materi penyidikan perkara korupsi di perusahaan BUMN itu.
Ferry sudah menyerahkan sejumlah dokumen ke kejaksaan terkait alur peristiwa korupsi, termasuk siapa saja yang terlibat di dalamnya. Kejaksaan telah menetapkan dua orang pejabat PT S sebagai tersangka.