Sabtu, 4 Oktober 2025

Polemik Pertemuan Donald Trump

KPK Terima Dasi dan Topi Pemberian Donald Trump untuk Fadli Zon

Yuyuk Andriati, mengatakan barang yang mereka terima adalah satu buah topi dan satu buah dasi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Topi dan dasi pemberian Donald Trump 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan gratifikasi dari Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Pelaksana Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan barang yang mereka terima adalah satu buah topi dan satu buah dasi.

"Surat sudah diterima dan barangnya juga sudah disertakan Satu topi dan satu dasi," kata Yuyuk saat dihubungi, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Menurut Yuyuk mereka hanya menerima laporan dari Fadli Zon.

"Surat atas nama Fadli Zon," tukas Yuyuk.

Sebelumnya, Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Senoadji, mengimbau agar rombongan pimpinan DPR RI yang menerima hadiah dari pengusaha Amerika Serikat Donald Trump segera melapor ke KPK.

Trump adalah bakal calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved