Selasa, 30 September 2025

Panglima Tegaskan Pesawat Singapura Tidak Boleh Latihan Militer di Udara Indonesia

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan pesawat tempur Singapura tidak boleh melakukan latihan militer

WARTA KOTA/ALEX SUBAN
Dua pesawat F-16 Fighting Falcon TNI AU mendarat di Lanud Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (11/6/2015). Dua pesawat itu dan dua pesawat Sukhoi melakukan patroli udara di kawasan Blok Ambalat, yang masih menjadi sengketa antara RI dan Malaysia. Patroli ini merupakan bagian dari Operasi Perisai Sakti 2015. WARTA KOTA/ALEX SUBAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan pesawat tempur Singapura tidak boleh melakukan latihan militer di udara Indonesia.

Sebab, menurut Gatot, Flight Information Region (FIR) yang sampai saat ini masih dikelola oleh Pemerintah Singapura hanya menentukan area berbahaya atau danger area terkait keselamatan penerbangan, bukan untuk latihan militer.

"Dalam hal ini Singapura menentukan danger area, saya ulangi Singapura menentukan danger area, dan danger area ini hanyalah untuk keselamatan. Tidak boleh dilakukan untuk latihan militer, saya ulangi tidak boleh untuk latihan militer," ujar Gatot di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Gatot mengatakan bahwa Pemerintah Singapura hanya diperbolehkan hanya sebatas dengan operasional pengendalian navigasi udara yang diatur di dalam Annex 11 Pasal 1 ayat 2 poin 1.

Gatot melanjutkan, jika Pemerintah Singapura melakukan latihan militer di kawasan FIR tersebut, maka Singapura melanggar Annex 11.

"Untuk itu, TNI AU tetap mengadakan pengamanan patroli apabila ada pesawat-pesawat militer yang lewat situ untuk latihan militer, maka tugas dari AU untuk mengingatkan dan mengusir dari tempat itu," tutur Gatot.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan