Selasa, 30 September 2025

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Pansel KPK tak Bisa Jamin Status Hukum Nama Calon Pimpinan yang Lolos

Destry Damayanti mengatakan pihaknya tidak bisa menjamin status hukum kedelapan nama calon pimpinan yang lolos.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti bersama anggota pansel melakukan seleksi tahap akhir, yakni tes wawancara terbuka bagi 19 calon selama tiga hari hingga 26 Agustus mendatang, di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015). Selanjutnya, pansel akan menyerahkan delapan nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015 mendatang. Presiden kemudian menyerahkan delapan nama ini ke Dewan Perwakilan Rakyat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Destry Damayanti mengatakan pihaknya tidak bisa menjamin status hukum kedelapan nama calon pimpinan yang lolos.

"Kalau jaminan, Pansel tidak bisa menjamin seperti itu," ujar Destry di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Destry mengatakan pihaknya sudah melakukan seleksi secara menyeluruh terhadap delapan nama yang lolos tersebut, bahwa mereka dipastikan tidak memiliki catatan kriminal.

"Paling tidak apa yang kami pilih itu adalah nama yang tidak ada catatan-catatan kriminalnya," ucap Destry.

Destry menjelaskan bahwa penetapan tersangka seperti yang diumumkan Bareskrim Polri, Jumat, 29 Agustus 2015 lalu bukan merupakan kewenangannya untuk ikut campur.

"Karena setelah itu kan sudah di luar kewenangan Pansel kalau tiba-tiba ada yang mengajukan hal-hal yang di luar apa yang telah disampaikan selama ini," kata Destry.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved