Seleksi Pimpinan KPK
Yotje Mende Janji Libas Anggota Korup dan Ambil Alih Kasus Mangkrak di Polri
Pansel telah mengetahui latar belakang calon pimpinan KPK yang satu ini
"Terkait itu, saya tidak setuju. Karena Polri juga punya kewenangan itu. Kalau Polri lebih dulu mengetahui kasus dan sudah diproses, silakan saja. Yang lain tidak boleh diintervensi," jawab Yotje.
Yenti menimpali jawaban Yotje itu. Sebab, UU KPK mengatur kewenangan mengambil alih kasus korupsi di lembaga penegak hukum lain jika diindikasikan mangkrak dan ada upaya saling melindungi atau koruptif terhadap kasus tersebut.
Akhirnya, Yotje menerima tantangan Yenti itu jika kelak menemukan kasus korupsi mangkrak dan koruftif di Polri. "Yah, saya bersedia," kata Yotje dengan suara melemah.
"Jadi, berani yah pak! Janji, yak pak!" cecar Yenti.
Dan Yotje menjawab, "Bersedia", seraya mengangguk-anggukkan kepalanya.
Setelah "puas" mencecar dan menagih komitmen Yotje, Yenti "menggoda" mantan Kapolda Papua itu.
"Bapak, senyum dong...! Kalau senyum kan ganteng, itu kata Bu Tuti tadi," ucap Yenti disambut senyum rekannya sesama anggota pansel.