Jumat, 3 Oktober 2025

Intelijen Perpajakan Rumuskan Standarisasi

Baik yang dilakukan secara persuasif oleh Account Representatives dan dalam kegiatan pemeriksaan dan penyidikan.

zoom-inlihat foto Intelijen Perpajakan Rumuskan Standarisasi
TRIBUNNEWS.COM/YULIS
Aktifitas di Kantor Pajak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Intelijen Perpajakan di Bandung, Jawa Barat (Jabar) mulai Selasa (18/8/2015) hingga 21 Agustus 2015.

Dijelaskan, Rakornas ini bertujuan menciptakan standarisasi intelijen perpajakan demi memperoleh data dan informasi bagi keperluan pembinaan Wajib Pajak. Baik yang dilakukan secara persuasif oleh Account Representatives dan dalam kegiatan pemeriksaan dan penyidikan.

"Rapat ini dihadiri oleh personil intelijen Ditjen Pajak dari seluruh Indonesia di mana setelah perubahan struktur organisasi intelijen yang semula hanya berada di Kantor Pusat Ditjen Pajak saat ini personil intelijen pajak sudah tersebar di seluruh Indonesia," ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama kepada Tribun, Selasa (18/8/2015).

Kegiatan intelijen perpajakan juga menyasar pada penyediaan data dan/atau informasi Wajib Pajak yang terdaftar maupun belum terdaftar, termasuk mengungkap praktek-praktek ekonomi yang tidak tercatat secara formal (legal reported, legal unreported dan illegal activity) yang dilakukan untuk menghindari pajak.

Kata dia, kegiatan intelijen perpajakan merupakan bagian integral dalam upaya Ditjen Pajak untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan nasional.

"Sistem self-assessment yang diterapkan di Indonesia mempercayakan tanggung jawab pembayaran dan pelaporan pajak kepada masyarakat Wajib Pajak. Pengawasan dan intelijen adalah pelaksanaan tugas Ditjen Pajak untuk memastikan kewajiban perpajakan masyarakat telah dilaksanakan dengan jujur dan benar," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved